Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan ketiganya ditangkap saat berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Saat digeledah, satu pria berinisial NZ, 23, kedapatan menyimpan satu bilah badik di pinggang sebelah kanan.
"Kita curigai karena tidak memakai helm dan petugas langsung memeriksa ketiganya," ujarnya.
Pemeriksaan dilanjutkan dan didapati bukti kuat di dalam ponsel seorang gadis berinisial AZ, 16, terhadap percakapan berbau prostitusi modus open booking order (Open BO) via media sosial Michat.
"Kita bawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Suwandi.
Baca: Jaja Seks Threesome, Pria Jombang Berakhir Dibui |
Dari hasil interograsi, AZ mengakui saat itu dia hendak menuju ke sebuah hotel tak jauh dari lokasi kejadian untuk menemui pria hidung belang yang ingin memakai jasanya.
"Sudah sepakat dengan pria hidung belang itu sebesar Rp600 ribu dan bertemu di sebuah hotel," ujarnya.
AZ mengatakan uang hasil dari open BO sebesar Rp600 nantinya akan diberikan kepada teman dekatnya DF, 18 sebesar Rp100 ribu. Namun, sayangnya rencana mereka gagal setelah polisi menangkap mereka di tengah jalan.
"NZ mengakui baru kenal dengan mereka dan hanya mengantarkan saja ke sebuah penginapan," ujarnya.
Sementara itu, DF mengatakan kenal sengan AZ melalui media sosial facebook beberapa minggu lalu. Saat bertemu dengan AZ, keduanya merasa cocok dan sering jalan berdua namun belum berpacaran.
(WHS)