"Kita pantau terus, mereka-mereka yang mendapatkan (bansos), ketepatannya juga demikian. Buat yang memang sudah terlanjur dapat dobel kita buatkan berita acara untuk kita kembalikan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu, 6 Januari 2021.
Setelah dibuatkan berita acara, kebijakan dana bansos tersebut bakal diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Sutiaji mengaku masih belum mengetahui teknisnya.
"Persoalannya di situ. Apakah uang ini nantinya akan dikembalikan ke negara, kita tidak tahu. Otoritas berada di pemerintah pusat, kalau data rincinya, ada di Dinsos (Dinas Sosial)," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Hak, Pengendalian Penduduk dak Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, mengaku, masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penyaluran bansos.
Baca juga: 28.200 Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Lampung
"Belum ada informasi dari pusat. Kami juga menunggu. Tapi yang jelas nanti akan langsung disalurkan melalui bank dan juga pos," kata dia.
Ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah di tahun ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) serta program bansos berupa sembako. Penny menambahkan tahun ini belum ada rencana penambahan penerima.
"Memang data dari kita. Tapi kita juga menyesuaikan kemampuan pusat. Sejauh ini sekitar 35 ribu penerima. Yang jelas belum ada penambahan," jelasnya.
Di sisi lain, Penny mengapresiasi pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah tersebut kepada masyarakat. Pemkot Malang juga terjun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos.
"Untuk penyalurannya selama ini melalui pos saya rasa sangat bagus. Untuk pengawasan nanti kita akan cek juga dengan pos," ungkap dia.
(MEL)