"Orang yang pertama menyalakan api di sepeda motor yang sudah dirusak massa itu kini sedang dicari dan sebaiknya menyerahkan diri saja," kata Firman Shantyabudi, melansir Antara, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Dia menerangkan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka terkait perusakaan dan pembakaan kendaraan milik polisi itu. Dia memastikan, bakal mengusut tuntas kasus tersebut karena kendaraan dinas merupakan milik rakyat.
Baca: Petinggi KAMI Ahmad Yani Absen dari Pemeriksaan
Perihal sejumlah orang yang ditangkap saat unjuk rasa beberapa waktu lalu, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan. Yakni soal peran masing-masing.
"Ada pelajar yang diamankan dan mereka mengaku tidak tahu siapa yang mengajak demo. Untuk itu kita minta orang tua dan untuk ikut mengawasinya," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 28 pelaku kerusuhan saat unjuk rasa ditangkap Polda Jambi. Buntut aksi unjuk rasa ricuh itu mengakibatkan satu motor dinas polisi dibakar massa.
(LDS)