Kepala Dinas PKO Sikka, Herry Sales, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kebijakan berupa program gerakan Sikka belajar. Jam belajar anak mulai PAUD, SD dan SMP bakal diatur khusus di malam hari.
 
Ia menyebutkan, nantinya setiap pukul 18.00-20.00 Wita setiap orang tua diminta untuk mematikan alat elektronik seperti televisi, internet, dan telepon genggam. Hal ini demi keberhasilan wajib belajar malam.
Dia menuturkan, orang tua merupakan kunci keberhasilan anak-anak mau belajar pada pukul 18.00 hingga 20.00 Wita. Dia meminta setiap orang tua ikut membantu anaknya belajar di rumah.
Baca: Pemkot Madiun Tunda Rencana PTM 100% Jenjang SD dan SMP
Contohnya, ketika anaknya tidak diperbolehkan menonton televisi maka orang tua juga tidak boleh menonton televisi. Melainkan, kata dia, mendampingi anak saat mereka belajar.
"Jadi saat jam wajib belajar malam hanya dua jam. Televisi, internet dan telepon genggam dimatikan sementara. Nanti jam-jam itu anak difokuskan untuk belajar dan kalau bisa didampingi oleh orang tua." tuturnya kepada mediaindonesia.com, Jumat, 21 Januari 2022.
Saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan para pengawas sekolah, para akademisi di bidang pendidikan dan orang tua murid untuk berdiskusi perihal format wajib belajar malam. Nantinya, dari hasil diskusi bisa menghasilkan satu pedoman wajib jam belajar malam dalam menyukseskan program gerakan Sikka belajar.
"Kan kalau format sudah ada terkait pedoman wajib jam belajar malam, nantinya pihak sekolah terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan mengundang para orang tua murid agar bisa diberlakukan jam wajib belajar malam ini," tandas dia. (GL)
(LDS)