Bandung: Kepolisian masih mendalami organisasi masyarakat (ormas) Paguyuban Tunggal Rahayu, di Garut, Jawa Barat, yang mengubah lambang Garuda Pancasila serta mencetak uang sendiri. Status kasus pun telah dinaikkan ke penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat, 11 September 2020.
Sebanyak empat orang mantan anggota kelompk telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia pun memastikan belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang, mereka sudah enggak aktif," ucap dia.
Baca juga: Warga Jepara Mulai Enggan Dites Swab
Erdi mengatakan, dari hasil pemeriksaan para saksi terungkap bahwa anggota dimintai uang untuk pendaftaran oleh pengurus Tunggal Rahayu. Mereka juga dijanjikan uang pengganti dari Bank Swiss.
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id