"Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar sekitar lima ribu. Diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan nanti jumlah itu akan berkembang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Selasa, 5 Januari 2021.
Jamaluddin menuturkan syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021 di antaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya). Lalu, terdaftar di Dapodik dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa," katanya.
Sementara untuk penggajian, Jamaluddin menjelaskan pemerintah pusat telah memastikan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK dengan bersumber anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Gaji itu dari APBN dan diserahkan ke APBD. Sehingga nanti pembayarannya melalui APBD," jelasnya.
(ALB)