"Penyaluran bantuan dilakukan lewat perbankan dan kantor pos," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Sri Sultan menerangkan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tiga program tersebut berbeda. Penerima manfaat PKH sebanyak 196.232 KPM; program sembako 353.434 KPM; dan BST 120.787 KPM.
"Jumlah nominal semua bantuan untuk DIY nilainya Rp155.792.075.000," ungkapnya.
Sri Sultan menyatakan, pemerintah daerah akan berupaya menyalurkan bantuan tersebut tepat sasaran lewat perbankan dan kantor pos. Bantuan akan langsung disalurkan ke KPM.
"Prinsip itu yang dilakukan Bapak Presiden sebagai bagian dari (penyaluran) bantuan periode 2021 kali ini," ujar dia.
Baca juga: Harga Kedelai di Surabaya Naik Rp3.000 per Kilogram
Menurut dia, penyaluran bantuan akan didasarkan basis data dan alamat KPM. Ia menyatakan proses verifikasi data sudah dilakukan dan berharap tak ada penerima ganda di semua bantuan serta bisa berjalan lancar.
"Kami kan juga punya data yang sudah diverifikasi dari tahun kemarin. Mungkin untuk tahun ini data sudah diperbarui," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menambahkan bantuan PKH ditujukan bagi kelompok ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia. Bantuan yang akan disalurkan dalam periode empat bulan, Januari hingga April, dengan besaran per bulan Rp300 ribu.
Adapun penerima program sembako nilainya sebesar Rp200 ribu. Bantuan sembako akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
"Untuk program BST, setiap penerima mendapatkan uang tunai Rp300 ribu yang diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021," imbuhnya.
(MEL)