"Iya benar ada terdakwa kasus narkoba jaringan salah satu anggota DPRD Palembang bernama Doni kabur sejak 16 Januari lalu saat dia sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma, saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca: Kota Madiun Tambah Posko PPKM Skala Mikro
Agung mengatakan kaburnya terdakwa di rumah sakit pada hari kedua perawatan. Dari hasil rekam medis yang dilakukan, terdakwa diketahui mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu terdakwa sedang dilepas borgol dan dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. "Dua petugas penjaga itu sedang mencari makan saat terdakwa sedang tidur. Mungkin di situ terdakwa memanfaatkan momen untuk kabur," ungkapnya.
Dari berdasarkan rekaman CCTV di rumah sakit, terdakwa kabur tanpa bantuan orang lain. Dengan kaburnya terdakwa persidangan atas dirinya ditunda sementara oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
"Untuk sidang terdakwa Joko ditunda. Tetapi untuk persidangan terdakwa lainnya yang terlibat bersama terdakwa Joko masih akan dilakukan," bebernya.
Pihaknya memastikan proses pengejaran terhadap terdakwa masih terus dilakukan. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk menangkap terdakwa.
"Kita mengimbau agar terdakwa untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada lagi tempat aman lagi. Jika tidak tindakan tegas akan kami berikan," ujar Agung.
(DEN)