"Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu, 7 April 2021.
Ia menjelaskan, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman untuk memastikan adanya tersangka lainnya atau tidak.
Baca: Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri Dijerat Pasal UU Senpi Ilegal
"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," imbuhnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi. Yakni di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.