"Kami segera melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 saksi dari karyawan yang bekerja sebelum kejadian. Proses pemeriksaan sedang berjalan di kantor Polsek," ujarnya, Rabu, 23 Oktober 2019.
Menurut Sutarman, 10 saksi yang diperiksa merupakan karyawan PT CREC dan PT KCIC. Pemeriksaan untuk mengetahui gambaran kronologis peristiwa sebelum kebakaran dan kaitannya dengan proyek kereta cepat.
"Makanya kita minta keterangan itu, kita belum bisa menentukan ada atau tidak ada kaitannya. Tapi yang jelas kita membuat terang peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Keterangan pihak KCIC, terang dia, sebelum kejadian ada sekitar 13 orang karyawannya yang sedang mengerjakan proyek pembuatan trase. 10 di antaranya adalah pekerja lokal sementara tiga orang lainnya pekerja asing.
"Dipastikan, hingga saat ini yang meninggal satu orang, yakni Li Xuanfeng yang bekerja sebagai operator alat berat bor. Sudah kami lakukan penyisiran di sekitar lokasi juga nihil (korban lain)," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan sejumlah pekerja dari Pertamina masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan sterilisasi sisa bahan bakar minyak.
(MEL)