"Sekarang masih kita kaji untuk kebutuhan penanganannya," ujar Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Denny Setiawan, Rabu, 24 Februari 2021.
Pejabat Pelaksa Teknis Kegiatan (PPTK) bidang sumber daya air juga telah melakukan penghitungan anggaran. Infrastruktur yang rusak akibat diterjang banjir terdiri dari tebing kali, tanggul, turap, outlet situ dan saluran drainase.
Baca: Proyek Jalur Puncak II Dicoret dari RPJMD Pemprov Jabar
"Setelah mengkaji, selanjutnya menganalisa kondisi lapangan. Setelah tahap itu nanti secepatnya akan kita benahi untuk penanganannya," jelasnya.
Denny menyebut 26 infrastruktur yang rusak tersebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Infrastruktur itu diterjang longsor mulai 7-24 Februari 2021 akibat hujan deras sehingga mengancam permukiman warga.
Kepala seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah menyebutkan, 26 tebing kali, tanggul, turap, outlet situ dan saluran drainase yang dihantam banjir ekstrem mengalami kerusakan yang bervariasi. Mulai dari kondisinya sangat parah, sedang dan ringan.
Baca: Jokowi Resmikan Bendungan Napun Gate di Kabupaten Sikka
"Saat ini kita tengah di lapangan guna menginventarisir serta menghitung kerusakan fisik bangunan longsor," tuturnya.
Dia mengatakan, setelah diketahui kerusakannya, baru dilakukan kalkulasi anggaran. Anggaran perbaikan tebing kali, tanggul, turap, oulet situ dan saluran drainase diambil dari dana alokasi tanggap darurat bencana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021.
"Nominalnya nanti kita sampaikan," ucap Bachtiar.
(LDS)