Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pengetatan seperti awal penerapan PSBB pada Maret-April 2020, menunjukkan penurunan angka penyebaran covid-19.
"Pengetatan diperlukan, karena hukumnya kalau disiplin masyarakat kendor (kasus) covid-19 nya naik. Kalau disiplin masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan, covid-19. Dengan demikian kita perlu pengetatan ini," ungkap dia, Kamis, 7 Januari 2021.
Kendati demikian, Benyamin masih menunggu keputusan akhir dalam penerapan aturan pembatasan ketat aktivitas masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca juga: Plt Wali Kota Keberatan Surabaya Diberlakukan PSBB
"Nanti seperti apa, kita tunggu malam ini mau rapat bersama Menteri untuk membahas pengetatan-pengetatan tersebut," ujarnya.
Benyamin mengakui saat ini Kota Tangsel kembali masuk zona merah penyebaran covid-19. Pengetatan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menggelar acara seni atau kebudayaan, menjadi alternatif menekan angka penularan covid-19.
"Cuma kan di lapangan masih banyak masyarakat (belum patuh). Mudah mudahan karena belum tahu saja, bukan tidak mau tahu," jelasnya.
(MEL)