Jaringan internet sangat menunjang seluruh aktivitas tanpa harus tatap muka. Seperti diketahui, pembatasan aktivitas dilakukan untuk menghindari kerumunan. Menjaga jarak menjadi bagian dalam protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Dalam menjamin jangkauan jaringan internet ke seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja keras membangun dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui jaringan komunikasi.
Saat ini, jaringan internet di sebagian wilayah Indonesia Timur dipastikan sudah terkoneksi dengan baik. Misalnya, di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) membangun sejumlah base transceiver station (BTS) untuk menyediakan jaringan internet di NTB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan pada akhir 2018, terdapat 217 desa blank spot (tidak terjangkau sinyal).
Berkat kesigapan BAKTI membangun BTS, kini daerah blank spot berkurang hingga 50 persen.
"Tahun 2020 ini, 53 desa di NTB masih blank spot, belum tersentuh internet. Kalau yang lemah sinyal, ada di 63 area, yaitu desa strategis, desa penyangga," ujar I Gede.
Selain NTB, jaringan internet juga sudah terjangkau di daerah perbatasan NTT, tepatnya di Atambua, Kabupaten Belu. Atambua merupakan wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste.
Jaringan internet sangat bermanfaat dalam pertahanan keamanan. Ketersediaan jaringan internet di perbatasan tak luput dari peran Kominfo melalui BAKTI.
Kehadiran internet sangat membantu untuk koordinasi antar warga, petugas PLBN, dan aparat TNI.
"Internet di sini stabil. Internet sangat bermanfaat untuk mengikuti perkembangan dan mencari informasi. Juga untuk pelaporan kepada atasan secara online," kata Letda Inf. Anggun Wahyu Wuryanto, Komandan Pos Damar, Kabupaten Belu, NTT.
Selain untuk pertahanan, jaringan internet sangat membantu memperlancar aktivitas belajar mengajar. Terlebih saat ini aktivitas belajar mengajar mengandalkan jaringan internet.
Begitu pun aktivitas jual-beli para pelaku UMKM. Dengan adanya pembatasan pertemuan tatap muka, UMKM memasarkan produknya melalui online, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pemasukan pada masa pandemi covid-19.
(ROS)