"Sudah tersangka sejak kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Dia menerangka, kondisi tersangka kini sudah lebih baik ketimbang sebelumnya. Sehingga, polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Sudah tidak dirawat lagi di Rumah Sakit, sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur," jelas dia.
Baca: Penagih Utang di Tangsel Tewas Disabet Golok
Aldo mengatakan, tersangka hanya mengalami luka di bagian tangan dari duel yang dilakukan dengan korbanya. Pihaknya telah meminta keterangan dari tersangka perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan.
"Hanya luka ringan, lecet di tangan kanan dan kiri," jelasnya.
Sebelumnya, Simamora Siregar, seorang penagih utang tewas dianiaya pemilik utang atas nama Cucu Samsudin di rumah kontrakan yang dihuni Cucu di Jalan H. Sahlan, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. Kala itu, tersangka ditagih utang sebesar Rp350 ribu.
(LDS)