Kabid Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Himawan, mengatakan pasar hewan belum akan dibuka dalam waktu dekat.
"Pembukaan pasar hewan masih menunggu keputusan gugus tugas PMK," kata Himawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Mudhofir, menegaskan, belum saatnya pasar hewan dibuka kembali. Itu lantaran angka kasus PMK di Kota Ukir masih tinggi. Hingga kini, jumlah kasusnya masih 612 ekor.
Sebaran kasus PMK itu nyaris merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara. Hanya ada empat kecamatan yang saat ini masih zona putih. Yakni Kecamatan Nalumsari, Welahan, Kalinyamatan dan Pecangaan.
Baca juga: Dinas Peternakan Bengkulu Kesulitan Lakukan Vaksinasi PMK |
Di sisi lain, pasar hewan di Jepara tercatat hanya ada tiga. Yaitu di Kecamatan Mayong, Bangsri, dan Keling.
"Kita masih menunggu arahan pemerintah pusat dan BNPB," kata Mudhofir.
Dasar utama masih belum dibukanya pasar hewan adalah Jepara masih daerah dengan status zona merah. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan Jepara sebagai daerah darurat PMK.
Mudhofir menambahkan, pihaknya tak mau ambil risiko dengan gegabah membuka pasar hewan. Pasalnya, penularan virus PMK ini dulunya bermula dari pasar hewan.
"Kemarin ada kejadian blantik di Desa Bucu, Kecamatan Kembang. Ternyata sapinya kena PMK. Langsung dikembalikan. Untuk itu, kalau pasar hewan dibuka, resikonya sangat tinggi," kata Mudhofir.
(MEL)