Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, saksi semula mencurigai ada seorang perempuan mengalami pendarahan. Warga rersebut kemudian mengecek lingkungan.
 
"Saat dicek di lingkungan rumah terlihat ada gundukan. Setelah dibongkar ternyata mayat bayi laki-laki," kata Jeffry dihubungi, Kamis, 23 Desember 2021.
Ia mengatakan, warga tersebut kemudian melapor ke kepala dusun setempat. Kejadian itu lantas dilaporkan ke kepolisian.
"Dukuh yang melaporkan ke Polsek Nanggulan. (Terduga) pelaku dalam penyelidikan," kata dia.
Baca: Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil, Warga Jambi Dibekuk
Menurut dia, mayat bayi yang ditemukan diperkirakan berumur sehari. Ibu kandung bayi tersebut seorang perempuan berinisial UH, 23.
"Ibu kandung korban masih dirawat di RS Sardjito Yogyakarta dikarenakan keadaan kritis," kata dia.
Ia menyatakan, mayat bayi itu telah berada di RS Bhayangkara Polda DIY untuk diautopsi. Sementara, kasus itu dalam penanganan Polsek Nanggulan.
Polisi menduga, ibu bayi itu malu karena melahirkan di luar nikah. Perempuan itu disebut sempat merantau dan pulang ke kampung sudah dalam kondisi hamil.
"Kami sudah amankan barang bukti berupa satu ember, satu tikar, satu kain ada bekas darah, cangkul, dan satu hp. Kasus ini dalam penyelidikan," ujarnya.
(WHS)