Jalan utama yang jadi searah yakni Jalan Mataram. Jalan yang semula bisa dilalui dari arah utara ke selatan dan sebaliknya, nantinya akan menjadi hanya dari utara ke selatan.
Kemudian Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang. Dua ruas jalan yang sebelum bisa dilintasi dari barat ke timur maupun sebaliknya, nantinya hanya bisa dilalui dari timur ke barat.
Sementara Jalan Letjend Suprapto juga demikian. Ruas jalan di barat Malioboro ini semula bisa dilalui dari selatan ke utara maupun sebaliknya menjadi hanya dari utara ke selatan.
"Uji coba (satu arah) saat Malioboro semi pedestrian berlaku 24 jam," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti dihubungi, Minggu, 1 November 2020.
Baca: Herman Deru Bangun Kembali 5 Rumah Warga Korban Banjir Muara Enim
Ia mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar destinasi Malioboro menerapkan model giratori atau satu arah sesuai arah jarum jam. Uji coba pada 3 November akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB. Hari berikutnya hingga 15 November, dilakukan sejak pukul 6.00 WIB hingga 22.00 WIB..
"Ruas jalan Malioboro hanya diizinkan untuk kendaraan tanpa mesin, kecuali bus Trans Jogja, mobil pemadam kebakaran, layanan kesehatan, dan kendaraan patroli," jelasnya.
Selain itu jalan-jalan sirip di sekitar Malioboro diatur menjadi dua arah. Beberapa jalan sirip yang bisa dua arah yakni Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Pajeksan, Jalan Beskalan, Jalan Perwakilan, Jalan Sosrokusuman, Jalan Suryatmajan, Jalan Ketandan, dan Jalan Remujung.
Menurut dia, pemerintah menyosialisasikan rencana kebijakan itu. Sosialisasi dilakukan dari level kecematan, kampung, hingga komunitas.
"Harapan kami, dengan Malioboro semi pedestrian bisa membuah wisatawan bisa menikmati suasana, termasuk untuk berbelanja," ujarnya.
(DEN)