"Kesehatan masyarakat prioritas utama untuk kami. Jangan sampai mereka mudik ke Kabupaten Bogor malah membawa virus ke keluarganya," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa, 30 Maret 2021.
Ade menyebut, kebijakan sengaja di ambil untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dia menekankan, rapid tes antugen wajib untuk pendatang di Kabupaten Bogor.
Baca: Perantau Jepara Diminta Ikuti Larangan Mudik, Bupati: Kangennya Ditahan Dulu
"Untuk mencegah adanya klaster baru mudik Lebaran penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor," ucapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bagi masyarakat baik yang akan datang maupun pergi ke Kabupaten Bogor untuk mematuhi prokes. Mari kita bersama-sama sayangi keluarga dengan menerapkan hal itu," tambahnya.
(LDS)