Surabaya: Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022. Mereka menuntut kebijakan tarif batas bawah yang dinilai tidak stabil.
"Tarif batas bawah itu tidak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Kemarin cuma Rp6.400, bahkan ada yang di bawah itu. Ini jelas melanggar PM 12 dan KP 348," kata Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong, Kamis, 24 Maret 2022.
Daniel juga mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak menindak aplikator yang melanggar ketentuan. Sebab, aplikator sudah sempat menaikkan tarif dasar pada Senin, 21 Maret 2022.
"Para aplikator ini naikkan lagi tarif dasar sejak hari Senin kemarin karena tahu kita mau demo. Jadi, yang kita tuntut adalah kestabilan tarif dasar, minimal sesuai dengan ketentuan pemerintah di angka Rp8.000, tapi pemerintah malah diam tak bertindak," ujar dia.
Daniel mengancam akan berkemah di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jatim jika tuntutannya tidak dipenuhi. Ia mengatakan aksi ini akan diikuti ratusan massa.
"Jadi kalau Wamenhub atau Menhub tidak datang, kami akan berkemah di Kantor BPTD dengan ratusan massa. Tapi kami berharap bisa tuntas hari ini," tutur dia.
(NUR)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id