"Ini adalah puncak dari gerakan penolakan UU Omnibus Law yang sudah terjadi sejak 6-7 September kemarin. Kami bersama mahasiswa lain bergerak dari Tangsel ke Istana negara," kata Presidium Mahasiswa Universitas Pamulang, Ferbriditya, di kampus Unpam II, Kecamatan Setu, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Demo UU Cipta Kerja di Kota Cirebon Berakhir Ricuh
Febri menjelaskan aksi mahasiswa Tangsel yang tergabung dalam Komando Konsolidasi Mahasiswa Indonesia tersebut menyerukan kepada Pemerintah dan DPR RI membatalkan Undang-Undang yang dinilai merugikan kalangan pekerja dan dunia pendidikan.
Dalam aksi itu dia memastikan akan menyuarakan aksinya secara kondusif. Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak menghalang-halangi keinginan mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
"Suka tidak suka, kita adalah anak dari buruh petani dan pekerja. Kita mahasiswa ada klaster pendidikan yang katanya dihapus, tetapi ternyata disahkan di pasal 65 kalau salah dikoreksi. Dalam pasal itu berisi soal pendidikan di Indonesia yang bakal dijadikam ladang komersil," jelasnya.
(DEN)