VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan onderdil yang terpisah tersebut dibawa oleh karyawan Garuda di dalam bagasi penumpang yang bersamaan dengan penjemputan pesawat.
"Karyawan itu memang bertugas menjemput pesawat tersebut. Jadi, barangnya ada di dalam pesawat tersebut bersamaan dengan karyawan yang duduk di kabin," kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember 2019.
Ikhsan menjelaskan saat pesawat tiba di area GMF Aeroasia, seluruh petugas kepabeanan seperti Bea Cukai, imigrasi setempat ikut memeriksa pesawat baru itu. Kemudian, menurut Ikhsan petugas bea cukai menemukan adanya onderdil sepeda motor Harley-Davidson.
"Karyawan tersebut menyadari dan memahami, bila di GMF itu kan kawasan berikat. Jadi ada Bea Cukai atau petugas lainnya juga, dia akan mengikuti aturannya," jelas Ikhsan.
Ikhsan menuturkan karyawan pembawa onderdil Harley-Davidson tersebut telah siap menerima keputusan apapun dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan ia menambahkan karyawan tersebut menyatakan siap dikenakan biaya pajak atau bea masuk barang mewah.
"Kita melihat kalau misal ada indikasi melanggar hukum, ya kita mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi sebenanrya poinnya ketika self declare mereka mengacu pada aturan bea cukai, ya kita lihat poin disitu," beber Ikhsan.
(DEN)