"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujar Ade Yasin di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu, 2 Desember 2020, melansir Media Indonesia.
Dia menerangkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan. Namun, pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi.
Ade yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menerangkan, sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, di Megamendung, Bogor.
Baca: Bupati Bogor Siap Diperiksa Polda Jabar
Terkait itu, dia mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi kerumunan di wilayahnya. Lantaran, kata dia, pihaknya telah berusaha mengendalikan situasi.
"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.
Dia menerangkan, pada pemanggilan pertama terpaksa tidak dapat hadir lantaran terkonfirmasi positif covid-19, sejak Rabu 18 November hingga 28 November. Dia memastikan akan memenuhi panggilan kedua pada 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
(LDS)