"Kami sudah diskusi banyak dengan TNI dan Polri, dan menyerahkan sepenuhnya (penegakan hukum) kepada mereka," ungkap Airin, Selasa, 14 April 2020.
Sebelumnya, Polres Tangerang Kota menangkap pelaku vandalisme provokatif jelang penetapan PSBB di DKI Jakarta. Tulisan-tulisan provokatif ditorehkan di sejumlah titik fasilitas publik Kota Tangerang.
Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok Anak Punk Diduga Anarko
Airin pun mengajak warga menyukseskan masa PSBB alih-alih melakukan kegiatan yang meresahkan. Warga diharapkan segera melapor jika melihat kerumunan massa yang berpotensi berbuat onar.
"Lawan kita sama, covid-19. Sekarang bagaimana kita memutus mata rantai itu. Masyarakat jangan terpengaruh atau terprovokasi karena yang rugi nanti kita," tegas dia.
Vandalisme provokatif sebelumnya terjadi di Kota Tangerang. Coretan menggunakan cat dicetak tebal bertuliskan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' mewarnai dinding-dinding fasilitas publik pada malam sebelum PSBB di DKI Jakarta.
(MEL)