Tangerang: Setelah buron lima hari, Polresta Tangerang akhirnya menangkap sopir dan kernet angkutan umum di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Keduanya ditangkap setelah memerkosa, merampok, dan mencoba membunuh penumpang perempuan berinisial SP, 24.
Kejadian bermula ketika korban menaiki angkutan umum pelaku jurusan Serang-Balaraja hendak mengunjungi orangtuanya yang sakit pada Jumat, 21 Januari 2022. Pelaku kemudian mengisi bensin di SPBU terdekat. s
Selang 10 menit, tiba-tiba pelaku menutup pintu dan langsung memukuli korban di dalam angkutan umum. "Pelaku hendak memberhentikan mobil dan memperkosa korban. Barang-barang korban raib dirampok," ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam tayangan program Headline News di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
Demi menghilangkan jejak, pelaku berusaha membunuh korban. Dalam keadaan tidak sadarkan diri korban dibuang dari atas jembatan ke sungai. Beruntung korban selamat setelah ditolong warga setempat.
Pelaku berinisial IS dan GG berhasil ditangkap Polresta Tangerang. Polisi menembak kedua kaki pelaku lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap di rumahnya di kawasan Tigaraksa dan Sukamulya. (Monique Handa Shafira)
(SUR)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id