Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, pada Kamis, 23 Juni 2022.
"Iya benar itu ada kejadian, sementara diproses hukum di Polsek Tallo," kata Lando di Kota Makassar, Jumat, 24 Juni 2022.
Baca: Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Cucu Korban Coba Bunuh Diri |
Peristiwa itu berawal saat pelaku, Rahman, 70, datang ke rumah anaknya dari kampung halamannya di Kabupaten Bone. Namun kedatangan Rahman tidak diharapkan oleh korban sehingga terjadi perselisihan.
"Terjadi perselisihan dan korban berkata kepada bapaknya dengan ucapan yang tidak enak," jelasnya.
Menurut keterangan saksi, penganiayaan itu berlangsung di ruang tengah rumah korban, Rusli, 42. Saat itu korban tengah tidur di kursi panjang di ruang tengah.
Pelaku yang baru saja pulang dari masjid melaksanakan salat subuh. Langsung melakukan penganiayaan terhadap anaknya dengan memukul korban menggunakan balok sepanjang 50 sentimeter sebanyak lima kali.
Setelah melakukan penganiayaan dan menyebabkan anak kandungnya itu tewas di tempat, pelaku melakukan pelaporan ke Polsek Tallo terkait kejadian tersebut. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
"Sementara diproses hukum di Polsek Tallo, situasi tetap aman kondusif," ujarnya.
(DEN)