"Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu. Dari pusat begitu pandangannya," kata Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak dalam diskusi virtual yang disiarkan di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 8 Desember 2021.
Penerapan PPKM untuk daerah lain masih dibahas. Terutama menentukan kategori daerah yang bakal menerapkan kebijakan PPKM.
"Bu Gubernur (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa) berkomunikasi dengan Forkominda (forum komunikasi pimpinan daerah), bupati, dan wali kota se-Jatim. Kita ingin berdiskusi juga bagaimana kira-kira daerah lain ingin menerapkannya," ungkap dia.
Baca: PPKM Bukan Barang Baru bagi Jatim
Berdasarkan pengamatan Emil, kebijakan PPKM yang termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 lebih pada pembatasan kegiatan wilayah metropolitan. Sehingga, butuh kesepahaman untuk memberlakukan PPKM bagi daerah lain.
"Ini yang kami sedang diskusikan untuk mematangkan gitu," ujar dia.
PPKM diterapkan pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini diambil untuk menekan penularan covid-19 di Tanah Air.
(SUR)