Herman menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan warga karena banyak perusahaan yang berani menampung hasil penambang ilegal hingga memantik banyak masyarakat melakukan penambangan liar.
"Perusahaan yang menampung hasil tambang ilegal itu harus segera ditindak oleh penegak hukum agar kejadian kemarin tidak terulang kembali," kata Herman, Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca: Jelang Libur Panjang, Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test
Menurut Herman masyarakat banyak melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal lantaran sangat mudah didapatkan dan tidak memerlukan biaya besar.
Herman mengatakan wilayah tambang ilegal itu tidak hanya diawasi oleh pemerintah daerah tetapi juga diawasi oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di bawah Kementerian ESDM.
Herman mengaku sejak menjabat sebagai Gubernur dirinya telah membentuk satgas untuk memberantas tambang ilegal di Sumsel. "Tambang ilegal ini butuh pengawasan terus menerus. Selama ini bukan pengawasan yang kurang tetapi banyak aktivitas penambangan liar yang dilakukan sembunyi-sembunyi," ujarnya.
(DEN)