Kepala Puskesmas Jetis Nurcahyati Akbar Kusuma Wardani menyebut, situasi saat ini bisa dikatakan darurat.
 
"Sudah bisa dikatakan darurat. Karena di Desa Parengan, ada satu anak meninggal usianya enam tahun positif DB," kata Nurcahyati, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menambahkan, korban meninggal akibat DBD yakni PTN, siswa taman kanak-kanak. Anak itu diduga terlambat ditangani karena demamnya sudah menurun dan disangka sembuh.
Baca juga: Dinkes dan RS di Jepara Tak Kompak soal Data Kasus DBD
"Dipikir dingin itu sudah sembuh. Padahal itu dia kritis. Perutnya sakit itu langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak lama meninggal. Tapi sempat melakukan uji laboratorium, trombositnya 40 ribu, padahal normalnya 150 ribu," jelasnya.
Menurut Nurcahyati, pihaknya telah mengambil sampel para penderita yang cirinya terkena DBD serta sudah dilakukan fogging atau pengasapan ke sejumlah desa yang warganya sudah dinyatakan positif.
"Kita tegaskan kalau panas tiga hari wajib dilakukan uji laboratorium. Kalau mereka tidak punya BPJS, tidak apa-apa pakai KTP, kita yang datang ke desa. Kami juga berharap pada masyarakat dapat lebih responsif membawa anggota keluraganya yang sakit untuk menjalani pemeriksaan di faskes. Itu dibutuhkan mengurangi risiko paling buruk akibat DBD," jelasnya.
(MEL)