"Pelaku merupakan target operasi yang telah lama di pantau oleh anggota Polres Merauke," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.
Ahmad mengatakan polisi telah mengintai AG. Polisi langsung memberhentikan mobil Ranger warna putih yang dikendarai AG saat melintas di Jalan Gak Kabupaten Merauke, Papua, pada pukul 22.00 WIT, Senin, 1 Maret 2021.
Baca: KKB Joni Botak Kontak Tembak dengan Aparat
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga senapan jenis M16. Polisi juga menemukan puluhan butir peluru.
"Serta peralatan las yang diletakkan pada belakang jok mobil Ranger," ungkap Kamal.
Polisi langsung membawa AG beserta barang bukti ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Guna mencari pemasok senjata dan amunisi tersebut yang diduga melibatkan orang tertentu," ujar Kamal.
(SUR)