Kepala Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kompol Reonald TS Simanjuntak, mengatakan ada tujuh saksi dari kalangan artis, selebgram, dan pegawai bank yang dipanggil. Mereka berinsial SAS, SC, DL, MC, A, V dan C.
"Yang sudah diperiksa berinisial C, dia berprofesi sebagai pramugari," kata Reonald saat dihubungi, Selasa, 5 Januari 2020.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Kali ini saksi berinisial A tengah diperiksa secara virtual melalui aplikasi Zoom.
"Hari ini yang sedang zoom (diperiksa) inisialnya A pegawai bank," ucap dia.
Selain A, hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berinisial SC. Saksi tersebut berprofesi sebagai artis.
Baca: Artis TA Pasang Tarif Rp75 Juta untuk Layanan Prostitusi
"Nanti siang ada yang diperiksa lagi, datang ke Polda Jabar, inisialnya SC. Profesinya sebagai artis sekaligus selebgram tapi belum ada kepastiannya (datang atau tidak)," ucap dia.
Sementara saksi lainnya, segera diperiksa. Namun yang batal memenuhi panggilan, akan dijadwal ulang.
"Untuk yang lainnya kita masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang, sudah kasih konfirmasi. kita enggak masalah yang penting kasih konfirmasi kehadiran ya," terangnya.
Sebelumnya, dari kasus prostitusi daring artis TA, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu AH, RJ, dan MR alias Alona. Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda.
(LDS)