Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan ada dua perusahaan yang menangani limbah covid-19. Pengambilan limbah covid-19 berdasarkan jumlah tumpukan limbah.
"Jadi waktunya bisa seminggu sekali atau dua minggu sekali. Bisa maju mundur, kalau memang sudah banyak ya, diambil,” ujar Muh Ali, Kamis, 18 Februari 2021.
Limbah covid-19 yang terkumpul di BDBD kabupaten dalam sebulan bisa mencapai 500 kilogram. Kemudian limbah covid-19 yang terkumpul di 21 puskesmas di Jepara mencapai puluhan kilogram setiap bulan.
Baca: Limbah Masker Dibuang Sembarangan Hingga Didaur Ulang
"Kalau untuk rumah sakit, mereka kerja sama sendiri dengan pihak ketiga. Jadi yang kami tangani limbah yang terkumpul di BPBD dan puskesmas-puskesmas," kata Muh Ali.
Kepala Puskesmas Kedung II, Suhadi, mengatakan dalam sebulan pada Januari, limbah covid-19 hanya diambil sekali, yaitu pada minggu ketiga. Hingga saat ini, limbah covid-19 belum kembali diambil.
"Ya, saya tidak tahu. Mungkin jumlahnya masih sedikit," kata Suhadi.
Lantaran tak memiliki tempat penyimpanan sampah yang representatif, maka limbah covid-19 hanya disimpan di dalam kantung plastik berlapis. Kemudian ditempatkan di bak sampah tertutup.
"Kami menyiapkan dua bak sampah tertutup,” ujar Suhadi.
(LDS)