Satu unit anggota Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Penemuan ini bermula dari hasil laporan masyarakat yang hendak menggali kebun dan menemukan benda yang dicurigai bom. Kemudian langsung melaporkan temuan tersebut ke polsek setempat," kata Komanda Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Yuri Karsono, Minggu, 17 Januari 2021.
Baca: Ketua KPU Sumsel Meninggal Akibat Covid-19
Yuri menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim Unit Jibom, bom tersebut masih aktif. Beruntung penemuan tersebut langsung dilaporkan dan tidak menyebabkan kejadian yang membahayakan.
"Masih aktif, dan berbahaya bisa meledak apabila bom tersebut salah dalam penanganannya," jelas Yuri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memutuskan untuk menghancurkan atau disposal bom tersebut di lokasi pertambangan. Hal itu guna menghindari bahaya ledakan yang bisa terjadi.
"Dengan pertimbanagan keselamatan, maka bom tersebut akan kita lakukan disposal di tempat," ungkapnya.
Yuri menambahkan pihaknya kemudian menyerahkan bom yang telah dihancurkan tersebut ke Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, kemudian diberikan ke pihak TNI.
"Sesuai dengan peraturan dan perkap Kapolri, bahwa munisi bom ini menjadi ranah militer dalam hal ini TNI," ujar Yuri.
(DEN)