"Untuk perekaman KTP-el di Kaltim, dari 2.582.019 wajib KTP, jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.534.506 jiwa atau 99,46 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Senin, 26 Oktober 2020.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, ada daerah yang sudah menuntaskan perekaman 100 persen. Namun ada pula daerah dengan tingkat perekaman yang masih rendah. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang baru tercapai 84,45 persen.
Menurut Halda, Dinas Dukcapil Kabupaten Kutim memiliki jumlah wajib KTP sebanyak 293.413 jiwa. Dari jumlah ini, mereka yang sudah merekam sampai dengan 16 Oktober sebanyak 244.164 jiwa.
Artinya, kata dia, ada 49.249 penduduk wajib memiliki KTP-el yang belum merekam. Hal ini harus menjadi perhatian pihak terkait di Kaltim, sebab pada 9 Desember 2020, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal dilaksanakan.
(ADN)