Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku guna melengkapi administrasi penyidikan. Juga untuk mengetahui kesehatan jiwa pelaku.
"Itu (tes kejiwaan) untuk menentukan apakah tersangka menderita permasalahan pada kejiwaannya atau tidak saat terjadinya kasus pembunuhan," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 November 2019.
Pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu 13 November 2019. Hasil pemeriksaan akan menjadi data baru dalam proses penyidikan.
"Diharapkan dengan dilakukannya pemeriksaan kejiwaan ini dapat menjelaskan kondisi tersangka sekaligus untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini dilengkapi penyidik," jelasnya.
Warga desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala. Mayat tersebut diidentifikasi bernama SA, 40.
Polisi yang bergerak langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara. Saat teridentifikasi, pelaku sempat kabur kemudian menyerahkan diri di Polsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kini tersangka ditahan di Rutan Kelas I Makassar.
(MEL)