berlebihan untuk menyambut tahun baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 termasuk varian baru, Omicron.
"Sekali lagi, masyarakat diingatkan tidak merayakan (tahun baru) secara berlebihan," katanya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 29 Desember 2021.
 
Dia menyarankan, perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, perayaan secara sederhana pun harus tetap menerapkan
protokol kesehatan ketat.
"Kita juga melakukan pengetatan seperti alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup," ujarnya.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat memastikan jika fasilitas umum seperti alun-alun bakal ditutup saat malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan dan pesta kembang api.
Baca: Ridwan Kamil Pastikan Jabar Bebas dari Omicron
"Alun-alun Lembang dan Cililin akan ditutup mulai 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Selain alun-alun, tempat yang sifatnya ruang publik tidak diizinkan dibuka untuk mencegah kerumunan," ungkap Kepala Satpol PP Bandung Barat, Asep Sehabuddin.
Agar steril dari aktivitas masyarakat, petugas Satpol PP bakal berjaga di sekitar alun-alun saat malam tahun baru nanti. Jika timbul kerumuman, dipastikan bakal dibubarkan.
"Kami tempatkan personel khusus, baik di alun-alun maupun di tempat keramaian lainnya sehingga bisa mencegah kerumunan," bebernya.
Bukan hanya saat pergantian tahun, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata karena diperkirakan bakal dipadati pengunjung.
"Walaupun jumlah pengunjung dibatasi tetap harus ada pengawasan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19," jelasnya. (DG)
(LDS)