"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar, melansir Antara, Rabu, 30 September 2020.
Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Berstatus Mahasiswa
Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.
Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat.
"Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi" jelasnya.