Kepala Subdit V Unit Siber Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengatakan telah memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SC sempat berhubungan dengan salah seorang tersangka berinisial MR alias Alona yang berperan sebagai muncikari.
"Saudari SC sudah diberikan 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi. Dia dikenalkan oleh temannya kepada Alona," kata Reonald di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca: 8 Kepala OPD Pemprov Jawa Timur Positif Covid-19
Dia mengatakan SC sempat ditawarkan sebuah perkerjaan oleh Alona. Namun Leonard belum dapat mengungkapkan dengan jelas terkait perkerjaan tersebut.
Selanjutnya penyidik masih akan mendalami keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hingga saat ini sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi, yaitu A, C, dan SC.
"Kita masih akan dalami keterangan para saksi. Dari tujuh, baru tiga saksi yang hadir," ujarnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AH, RJ, dan MR alias Alona terkait prostitusi online. Hal tersebut merupakan lanjutan atas terciduknya model dan selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.
(DEN)