"Terus kita lakukan berbagai upaya. Targetnya kasus virus korona harus harus turun. Harus (zona) hijau," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, Rabu, 3 Maret 2021.
Fauzi menekankan, pengawasan secara maksimal terus dilakukan untuk menekan potensi penularan korona. Tidak hanya itu, setiap tempat usaha, seperti kafe, rumah makan, hingga hotel wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kita terus awasi melakui operasi yustisi, baik itu siang maupun malam. Kalau sudah batas tutup ya harus tutup dan juga harus menerapkan protokol kesehatan. Hingga tingkat desa kita awasi," paparnya.
Baca: Unpad Uji Klinis Vaksin Covid-19 Anhui
Fauzi menerangkan, dengan terkendalinya kasus korona akan juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat. Sebab selama pandemi covid-19 banyak dampak yang ditimbulkan seiring dengan pembatasan aktivitas.
Untuk itu masyarakat harus ikut melakukan pencegahan dengan patuh protokol kesehatan. Dengan begitu, langkah memutus penyebaran covid-19 bisa maksimal.
"Dengan kasus ini bisa ditekan maka nanti perekonomian juga naik. Ini kan dampaknya juga kepada masyarakat," ucap Fauzi.
Data Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, per 2 Maret 2021, jumlah terkonfirmasi virus korona ialah 1.717 kasus. Dari angka tersebut 1.605 orang terkonfirmasi selesai isolasi atau sembuh dan 108 orang meninggal.
(LDS)