"Hasil penyelidikan diamankan enam orang yang diduga terlibat dengan asal-usul senjata tersebut. Sebanyak empat orang warga sipil dan dua orang anggota Polres Ambon," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2021.
Ramadhan tidak menyebut waktu dan lokasi penangkapan. Hanya saja, dia mengatakan keenam orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.
"Dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Perantara Jual Beli Senjata untuk KKB Ditangkap
Ramadhan menuturkan warga Bintuni yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap Polres Bintuni, Papua, pada pertengahan Februari. Saat penangkapan polisi menyita barang bukti masing-masing satu buah senjata jenis revolver dan senjata rakitan laras panjang.
Warga itu diperiksa Polres Bintuni dan Polda Papua Barat. Diketahui, senjata itu dibawa dari Ambon, Maluku.
Kemudian, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri memerintahkan Polres Ambon melakukan penyelidikan. Hasilnya menangkap enam orang, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
(MEL)