"Sebelum dikerjai, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar, Iskandar Fitriana Sutisna, di Semarang, Jateng, 26 November 2020.
Baca: Bima Arya Sebut Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit
Aksi pelecehan yang dialami SAW terjadi pada 3 Oktober 2020. Menurut Iskandar para pelaku menggilir korban di tiga tempat berbeda yang masih berada di seputar Kaliwungu, Kendal.
Iskandar mengungkapkan Polda Jateng sudah menangkap pacar korban, T, dan empat temannya, P, M, R, dan TG. Sementara satu pelaku lainnya masih belum ditangkap.
"TKP dilakukan di rumah kosong, teras madrasah, dan kebun perumahan. Korban dikerjain dari sore hari sampai subuh," jelas Iskandar.
Sebelum peristiwa itu terjadi, T sudah tiga bulan memacari SAW. Rupanya kata Iskandar hubungan asmara merupakan modus T untuk menjebak SAW. "T ajak SAW kumpul-kumpul dengan teman-temannya dan pesta minum-minuman keras," jelas Iskandar.
Sementara saat dihadirkan dalam gelar perkara, T mengatakan awal kejadian bermula saat ia sedang melakukan pesta minum bersama lima orang teman. Saat pesta berlangsung, SAW datang menemui T.
Waktu hari jelang petang, T mengaku meminta SAW pulang ke rumah. Namun SAW menolak. "Dia gak mau pulang. Inginnnya ikut saya terus. Saya pindah tempat, dia ikut. Udah mau malam, dia tidak mau pulang," ungkap T.
Karena SAW enggan pulang, T dan lima temannya yang sedang berada di bawah kontrol alkohol menjadi gelap pikiran. T mengaku bersama-temannya akhirnya menggilir SAW di tiga tempat di Kendal selama hampir 14 jam. "Saya tahu ketika teman-teman saya menggilir pacar saya," beber T.
(DEN)