Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan, melarang pesta kembang api pada saat malam pergantian tahun baru.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, juga meminta kepada masyarakat tidak menggelar pesta perayaan yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Saat ini masih kondisi pandemi covid-19 dan sudah ada ancaman varian baru omicron. Jadi, kita tak akan melaksanakan perayaan malam tahun baru dan melarang pesta kembang api," kata Harnojoyo, Rabu, 29 Desember 2021.
Pihaknya berharap momen pergantian malam tahun baru bisa dilakukan warga di rumah.
Baca juga: Pamekasan Gencarkan Razia Prokes jelang Tahun Baru
"Momen pergantian tahun itu harusnya kita jadikan introspeksi diri, apa yang telah kita lakukan selama ini dan jadi renungan kita," ungkapnya.
Pihaknya pun juga akan melakukan rapat kembali dengan pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas dan juga penjagaan di tempat-tempat umum. Seperti di Benteng Kuto Besak (BKB), Jembatan Ampera, dan lainnya.
Sedangkan untuk tempat wisata di Palembang tetap dibuka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 75 persen.
"Sejauh ini alhamdulillah varian Omicron belum ada di Palembang. Karenanya kita juga harus tetap menjaga dan disiplin protokol kesehatan ketat," katanya.
(MEL)