Malang: Atlet bela diri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisal ES, 18; RDS, 20; dan RJ, 20; melaporkan pelatih berinisial MR ke kepolisian. Oknum pelatih itu diduga melakukan kekerasan seksual.
Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono, mengatakan ketiga kliennya itu mengaku tidak hanya dilecehkan. Namun korban ES dan RDS mengaku pernah disetubuhi.
"Tempat persetubuhan dilakukan di rumah pelaku," ucap Dwi, Kamis, 27 Januari 2022.
Dia melanjutkan, untuk korban RJ tidak disetubuhi pelaku. Melainkan, kata dia, mendapat pelecehan dengan cara diraba bagian tubuhnya.
Baca: Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Manado
"Korban yang diraba ini terjadi di tempat latihan. Salah satu korban, ES ini mengaku sudah disetubuhi 7 kali. Kalau korban yang diraba mengaku sering terjadi di tempat latihan," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi, membenarkan laporan tersebut. Dia menerangkan, laporan kasus itu sudah masuk pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Iya, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
(LDS)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id