Hebatnya, Rieke meraih gelar doktor tersebut dalam waktu cepat tanpa cuti dengan predikat nilai cumlaude. Masa studi ditempuh dalam waktu 2 tahun 8 bulan 2 hari. Rieke Diah Pitaloka merupakan doktor bidang Ilmu Komunikasi FISIP UI ke-124, dan doktor perempuan ke-63.
"Mohon doanya ya gaaisss, aku akan sidang promosi doktoral di @univ_indonesia. Semoga berjalan lancar dan lulus. Amin," cuit Rieka di akun twitter pribadinya.
Dalam sidang promosi doktor itu, Rieke mempresentasikan disertasi yang berjudul "Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan".
Baca: Menhub Budi Karya Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM
Dalam disertasinya, Rieke mengungkapkan data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi dan divalidasi.
Ia mengungkapkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data). Namun data tersebut tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Rieke menyebut hal ini sebagai kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, mamaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan dan data perdesaan. Ketika pseudo data dijadikan basis kebijakan publik, maka dampaknya adalah marginalisasi berkesinambungan oleh negara.
(WHS)