"Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, Minggu, 10 Januari 2021.
Dofiri menilai lahan miring tersebut memang tidak laik dijadikan hunian masyarakat. Pasalnya longsor memang berpotensi terjadi di kawasan itu.
"Area seperti ini dibangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami," ujar dia.
Baca juga: Gunung Sinabung Erupsi, Tinggi Kolom Abu Tak Teramati
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyebut kawasan lahan miring itu memang seharusnya tidak dipaksakan untuk menjadi permukiman.
Menurutnya, peristiwa longsor itu bisa menjadi contoh yang berakibat bencana hingga menelan korban jiwa. Ia pun meminta seluruh pihak agar memahami risiko tersebut.
"Tentu tidak (layak dihuni) dan ini menjadi kewaspadaan dan peringatan, tidak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tapi kita sebagai masyarakat, pemerintah, harus bekerja sama," kata Ridwan Kamil.
Sejauh ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah meminta kepada masyarakat setempat agar bersedia untuk dilakukan relokasi. Sementara hingga menunggu hasil kajian mendalam tentang kerawanan kawasan tersebut.
(MEL)