Namun dalam status kewaspadaan covid-19 di Jawa Barat periode 23-29 November, Kabupaten Indramayu kembali menjadi zona merah.
"Hal ini disebabkan lonjakan kasus dan kematian akibat covid-19," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca: Warga Hadir di Acara Haul di Tangerang Jalani Rapid Tes Massal
Dia menjelaskan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin tinggu sangat dibutuhkan untuk menekan laju pertambahana kasus covid-19.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, pada Selasa, 1 Desember 2020 terdapat penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Ada pula satu orang pasien covid-19 yang meninggal.
Dengan penambahan itu, maka total pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 794 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 282 orang dinyatakan sembuh, 465 orang dalam perawatan dan 47 orang meninggal.
Deden juga meminta kepada warga Indramayu untuk tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. "Dalam kondisi seperti sekarang ini, tolong jangan disepelekan. Covid-19 ada dan bisa menyerang siapa saja," ujar Deden.
(DEN)