"Penyaluran pupuk kita lakukan sesuai rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk menjaga produktivitas lahan para petani," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, Widiyanti, di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 3 April 2021.
Dia menerangkan, jika petani merasa belum tercukupi maka bisa membeli pupuk nonsubsidi. Dalam hal ini, petani dimungkinkan memiliki kebiasaan dalam memberikan pupuk pada tanamannya.
"Namun petani kan tidak menggunakan semua pupuk, tergantung tanaman dan kondisinya, misalnya kalau tanaman tembakau cukup pakai ZA," imbuhnya.
Baca: Petani Didorong Tak Bergantung pada Pupuk Bersubsidi
Sementara itu, teknis penyaluran pupuk bersubsidi disesuaikan dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Yakni para petani wajib menggunakan kartu tani untuk bisa memperoleh pupuk bersubsidi tersebut.
Tapi, kata dia, ada kebijakan bagi petani yang mungkin sudah menerima kartu tani namun kartunya mengalami masalah atau petani belum memiliki kartu tani namun sudah masuk Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (ERDKK). Petani masih bisa melakukan penebusan.
"Yaitu dengan menggunakan rekomendasi dari penyuluh di tingkat kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah petani yang memperoleh fasilitas pupuk subsidi di Kabupaten Klaten sebanyak 87.593 orang. Sedangkan untuk jumlah dosis menurun, salah satunya urea untuk padi 100-150 kg/ha, NPK 275 kg/ha.
"Kalau sebelumnya dosisnya Urea subsidi mencapai 250 kg/ha, sekarang 150 kg/ha," ungkapnya.
(LDS)