Tetua lembaga adat Baduy Jaro Saija pun memusnahkan madu palsu sebanyak satu drum dan 20 botol di Kampung Kaduketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Minggu, 22 November 2020.
"Pemusnahan itu dari hasil sitaan warga Baduy yang menjual madu palsu," kata Jaro Saija, yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Menurut Jaro, peredaran madu palsu membuat banyak masyarakat Baduy yang dirugikan. Jaro sebagai lembaga adat Baduy memiliki tanggung jawab agar masyarakat Baduy tidak mengedarkan madu palsu.
Baca juga: Mandor dan Pemodal Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Longsor
"Kami selama dua minggu berkeliling kampung dan menemukan sebanyak 20 botol dan satu drum madu palsu itu," ujar dia.
Ia mengungkapkan penemuan madu palsu dari warganya itu terpaksa dimusnahkan oleh lembaga adat masyarakat Baduy. Sedangkan warga yang mengedarkan diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi menjual madu palsu.
Selama ini, peredaran madu palsu di wilayah Lebak merupakan sebuah kelalaian dan lemahnya pengawasan. Peredaran madu palsu di Provinsi Banten, berlangsung cukup lama hingga terungkap pihak kepolisian.
"Kami minta warga agar tidak menjual kembali madu palsu itu," imbuhnya.
(MEL)