Direktur Umum RS Ummi, Najamudin, mengaku, memenuhi panggilan dari Polresta Bogor Kota terkait persoalan koordinasi saat penanganan pasien Rizieq Shihab pada Rabu, 25 November 2020 hingga Sabtu, 28 November 2020.
"Hari ini kami dipanggil untuk wawancara kaitannya tentang apa yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor yang berkembang sekarang," ujarnya, Senin, 30 November 2020.
Baca juga: Polisi: Bima Arya Tidak Bisa Cabut Laporan soal RS Ummi
Ia juga menyatakan, apa yang disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pada Minggu, 29 November 2020, untuk mencabut laporannya bisa berjalan dengan lancar.
Pihaknya berharap laporan yang telah masuk benar-benar bisa dicabut. Pemeriksaan, kata dia, hanya seputar koordinasi dan hal itu telah dilalui dengan baik.
"Intinya kami semuanya datang dari jajaran direksi RS Ummi memenuhi panggilan dari Polresta Bogor Kota," imbuh dia.
(MEL)