Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Demak, Budi Achmadi, mengatakan jika dan Partai NasDem tak mendapat posisi dalam AKD akan memposisikan diri sebagai oposisi di legislatif. Itu sebabnya pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Demak segera melakukan penataan ulang AKD.
“AKD harus disusun ulang segera, kalau tidak dan tetap seperti ini kami akan jadi oposisi," kata Budi kepada Medcom.id, Sabtu, 16 November 2019.
AKD DPRD Kabupaten Demak diisi PDI Perjuangan lima posisi. Partai Golkar tiga posisi. Semestinya berdasarkan perhitungan secara proporsional dan profesional, PDI Perjuangan dapat empat dan Partai Golkar mendapat dua. Kemudian Partai NasDem mendapat dua.
"Tapi jatah kami ditambahkan ke PDI Perjuangan dan Golkar. Kami menduga ada indikasi mahar politik di internal mereka karena sudah terlanjur menerima sehingga diberi posisi," kataBdi.
Partai NasDem sebagai oposisi di legislatif disambut baik Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) Jawa Tengah. Ketua LSKP Jawa Tengah, Rifai, menyatakan sepakat dengan langkah Partai NasDem menjadi oposisi. Sehingga, bisa menjadi kontrol kebijakan legislatif.
"Saya sepakat kalau NasDem kepingin jadi oposisi dalam kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kemaun-kemauan masyarakat," kata Rifai.
Rifai mengingatkan, ketika Partai NasDem menjadi oposisi maka harus membangun komunikasi dan berkomitmen kepada masyarakat.
“Itu lebih bagus, jadi jangan sendiri nanti hanya dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu," pungkas Rifai.
(DEN)