"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa kedua pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra, Kombes Joni Triharto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
 
Baca: 17 Gempa Terjadi di Sumut-Aceh Akhir Oktober 2021
Pasutri tersebut berinisial KK (27) laki-laki dan IN (24) wanita merupakan warga Kota Kendari. Pasutri ini terbang dari Pekanbaru menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu yang disimpan di area sensitif. Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.
"Barang bukti dikemas di dalam pakaian dalam. Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut, sedangkan yang laki-laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang," jelasnya.
Pasutri tersebut sudah diintai sejak seminggu lalu. Mereka bukan kali pertama menyelundupkan paket sebu jaringan antarprovinsi.
Joni mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri muda tersebut dengan hasil negatif. Saat ini keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(DEN)